Setiap institusi pasti memiliki sebuah kebijakan tersendiri dengan harapan dapat menambah daya tahan dan daya kembang institusi itu sendiri, termasuk instutisi yang beralamatkan di Jl. Ngronggo No. 07, Kediri. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri juga memiliki sebuah kebijakan indah, yakni adanya sebuah monitoring baca tulis Al-Qur’an (BTQ) yang dimana akan diberlakukan terhadap mahasiswa/wi baru yang berjumlah 2780. Namun sebelum adanya monitoring BTQ terlebih dahulu para mahasiswa/wi diberikan sebuah tes baca dan tulis Al-Qur’an. Hal ini bertujuan untuk mengetahui mahasiswa/wi mana yang belum menguasai BTQ.
Setelah adanya tes awal sebagai penyaringan terhadap mahasiswa/wi yang belum begitu menguasai betul tentang tatacara baca tulis Al-Qur’an, monitoring akan dilakukan dalam satu kali tatap muka berdurasi 120 menit. Dalam waktu itu, para peserta akan mendapatkan sebuah ilmu tentang tatacara yang benar dalam membaca dan menulis Al-Qur’an dan sekaligus peserta diberikan sebuah hak untuk mengungkapkan keluh kesahnya seputar baca dan tulis Al-Qur’an.
Hal-hal yang sudah terbumbui di atas, diharapkan sarjana lulusan atau jebolan dari IAIN Kediri bisa menjadi sarjana yang mampu menjadi imam sholat dan sebagai calon guru BTQ di lingkungannya masing-masing. Program pertama Wakil Rektor I ini akan dilakukan pada tahun ini. Sedangkan program yang kedua, mewajibkan mahasiswa/wi baru untuk berasrama religi atau mondok di beberapa pesantren yang berada di wilayah kota Kediri selama 1 tahun penuh. Hal ini diharapkan agar para mahasiswa/wi bisa lebih menguasai baca dan tulis Al-Qur’an dan minimal menambah ilmu lainnya, seperti memahami huruf pegon ataupun memahami makna yang terkandung di dalam sebuah kitab-kitab tertentu.
Semoga niat yang baik ini bisa menambah energi positif sebagai pendobrak majunya Institut Agama Islam Negeri Kediri kearah yang lebih baik. Aamiin