Komunikasi Penyiaran Islam

IDENTITAS PRODI

1.Nama Program Studi:Komunikasi dan Penyiaran Islam
2.Ijin Penyelenggaraan Prodi:SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/422/Tahun 2007 [Download]
3.Akreditasi  Prodi:B [Download]
4.Gelar Akademik Beserta Singkatannya:Sarjana Komunikasi Islam (S.Kom.I)
5.Jenis Pendidikan:Akademik
6.Program Pendidikan: Program Sarjana (Level 6)
7.Bahasa Pengantar Kuliah:Bahasa Indonesia
8.Masa Studi Program Sarjana:Paling lama 7 tahun akademik

VISI PRODI

“Menjadi Program Studi yang unggul dan berkualitas di bidang
broadcasting tingkat nasional pada Tahun 2030”.

MISI PRODI

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran di bidang broadcasting.
  2. Menyelenggarakan penelitian dengan grand tema broadcasting.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat berbasis broadcasting.
  4. Melaksanakan kerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga lain yang relevan dalam bidang boradcasting.

PROFIL LULUSAN

Profil Utama

Broadcaster, kompetensi:

  1. Menguasai pengetahuan dan keterampilan di bidang broadcasting dan siap bersaing dalam industri media kreatif.
  2. Mampu mengelola media komunikasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  3. Mampu merencanakan program produksi radio dan televisi; mampu membuat produksi program radio dan televisi; dan mampu menerapkan etika penyiaran.
  4. Memiliki kemampuan percaya diri untuk berbicara di depan publik seperti MC, Penyiar Radio, Reporter, News Anchor.

Profil Tambahan

  • Jurnalis, kompetensi:
    a. Menguasai pengetahuan dan keterampilan di bidang jurnalistik (seperti teknik menulis, wawancara, menyunting, investigasi, analisis dan penentuan arah pemberitaan serta terampil menggunakan alat kerjanya termasuk teknologi informasi).
    b. Mampu mencari, mengolah, menulis berita sesuai karakteristik teknologi dan media serta mampu menerapkan hukum dan etika jurnalistik.
  • Public Relation Officer, kompetensi:
    a. Menguasai pengetahuan dan keterampilan di bidang public relation (seperti kemampuan berkomunikasi yang baik secara lisan dan tulisan, mengelola program kehumasan, dan memiliki kemampuan managerial, leadership dan berpegang teguh pada kode etik public relation).
    b. Mampu menganalisis situasi, merencanakan program-program public relation, memecahkan masalah-masalah kehumasan dan menerapkan standard profesi public relation.
  • Da’i Profesional, kompetensi:
    a. Menguasai pengetahuan dan memahami ajaran Islam dengan baik (seperti ilmu tafsir, hadits, tauhid, fiqh, akhlak, dan tasawuf dsb.)
    b. Memiliki kompetensi intelektual dalam bidang ilmu dakwah dan ilmu-ilmu lain yang berkaitan dengan ilmu dakwah (seperti ilmu komunikasi, psikologi, etika komunikasi, sosiologi komunikasi, dan lain-lain).

KURIKULUM 2016

KURIKULUM 2020

KODE DAN SEBARAN KURIKULUM 2020 PRODI KPI

PETA ILMU/KURIKULUM PRODI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM

LANGGANAN JURNAL

https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/tanzir
http://jurnalfdk.uinsby.ac.id/index.php/jki
https://ejournal.iaisyarifuddin.ac.id/index.php/dakwatuna
http://jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id/index.php/Hik
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/peurawi