Dalam rangka penguatan moderasi beragama bagi sivitas akademika, Rumah Moderasi Beragama IAIN Kediri mengundang Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI Periode 2014-2019, sebagai pemateri pada Jum’at (6/10/2023) siang. Bertajuk “Urgensi Sublimasi Nilai Moderasi Beragama pada Perguruan Tinggi Keagamaan”, acara yang diselenggarakan di Aula Lantai IV Perpustakaan IAIN Kediri ini turut dihadiri oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kediri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Kediri, Ketua dan Sekretaris Bawaslu, KPU, tokoh agama, dosen, serta para tenaga kependidikan di IAIN Kediri.
Dalam paparan materinya, Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwasanya kita sebagai manusia harus memahami apa itu beragama karena beragama bukan agama, dan agama sudah pasti benar karena berasal dari Yang Maha Esa.
“Moderasi itu adalah tidak berlebihan dan tidak kekurangan. Paham agama yang berlebihan sampai melebihi batas, inilah yang akan dibawa ke tengah moderat. Karena prinsipnya adalah adil dan berimbang. Yang dibawa ke tengah bukan ajaran agama atau agama itu sendiri, melainkan beragamanya. Karena agama tidak perlu dimoderasi,” tutur Lukman Hakim.
Beliau juga menerangkan bahwa adanya paham keagamaan yang beragam itu disebabkan karena sudut pandang manusia, wawasan ilmu tentang penafsiran, budaya, dan teks keagamaan (kitab agama).
“Jangan pernah punya obsesi untuk menyeragamkan keragaman karena perbedaan itu bukan memecahkan, melainkan membuat kita justru bersatu dan saling merekatkan,” imbuhnya.
Beliau melanjutkan, “Agama tidak pernah turun di ruang hampa karena Tuhan tidak mungkin menurunkan firman-Nya di tempat yang tidak berpenghuni. Ajaran agama apapun itu bisa dibedakan dalam dua kategori, yaitu universal (inti) dan partikular (cabang). Dalam wilayah universal, mana ajaran agama yang masuk akan diyakini oleh semua umat manusia, bahwa itu ajaran agama yang benar. Contohnya adalah memanusiakan manusia, menegakkan keadilan, dan lain sebagainya. Sedangkan di dalam wilayah partikular, semua umat manusia belum tentu meyakini bahwa ajaran ini adalah ajaran yang benar.”
Kehadiran Lukman Hakim Saifuddin yang membahas moderasi beragama disambut baik oleh Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam.
“Dr. (H.C.) K.H. Lukman Hakim sebelumnya juga pernah hadir di IAIN Kediri kurang lebih sudah empat kali. Bahkan, beliaulah yang menurunkan SK IAIN Kediri saat sebelum menjadi IAIN (STAIN),” ujar Wahidul Anam. Wahidul Anam menambahkan bahwa materi yang dibahas pada pertemuan kali ini termasuk hal yang berat namun penting bagi Indonesia.
Ketua RMB IAIN Kediri, Taufik Alamin, berharap bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini, para sivitas akademika IAIN Kediri paham tentang moderasi beragama. Beliau juga menyampaikan bahwa moderasi beragama tidak dikhususkan untuk Islam saja, melainkan semua agama dan dunia.